Minggu, 11 November 2018

*HASAD, PENYAKIT HATI YG MENJANGKITI SETIAP INSAN*


       Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah kembali memberikan pelajaran berharga mengenai penyakit hasad, Iri, dengki atau *hasad* istilah yang hampir sama berarti *menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain*. Asal sekedar benci orang lain mendapatkan nikmat itu sudah dinamakan hasad, itulah iri. Hasad seperti inilah yang tercela.
       Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat pada orang lain itu hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut *_ghibthoh_*.
      Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
*_“Ghibtâh adalah ingin mendapat kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtâh tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat), dan makna hadits di atas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah Azza wa Jalla) kecuali pada dua perkara (yang tersebut di atas) dan yang semakna dengannya”._*
(Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim Ibnul Hajjâj (Juz. 6/ Hlm. 97. Cet.2 – Dâr Ihyâ’ Turâts al-Arabi – Beirut).
       Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
*_Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit keumuman manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan,_*
مَا خَلَا جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ لَكِنَّ اللَّئِيمَ يُبْدِيهِ وَالْكَرِيمَ يُخْفِيهِ
       *_“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad (iri). Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya._ _Sedangkan orang yang mulia (hatinya) akan menyembunyikannya.”_*
*_Ada yang bertanya pada Al Hasan Al Bashri, “Apakah orang beriman itu bisa hasad (iri)?” “Tidakkah engkau perhatikan bagaimana kisah Nabi Yusuf dan saudara-saudaranya?” jawab beliau. Jadi selama hasad itu tidak ditampakkan pada tangan dan lisan, maka itu tidak membahayakanmu._*
*_Barangsiapa yang mendapati pada dirinya penyakit ini (yaitu hasad), maka hiasilah dirinya dengan takwa dan sabar, serta hendaklah ia membenci sifat hasad tersebut pada dirinya._*
(Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/124-125.)
Dengan demikian, hendaknya seorang Muslim senantiasa meninggalkan hasad dan menggantinya dengan ghibtah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar