Islam yang dibawa oleh Al Musthafa Nabi Muhammad ﷺ, datang sebagai rahmat bagi semesta alam. Allah Ta’ala berfirman,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
*_“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia”._*
(QS. Al Anbiya: 107)
(QS. Al Anbiya: 107)
Karena kita masih sering melihat di tengah-tengah kaum muslimin zaman ini, ada orang yang ketika dijelaskan kepadanya hal-hal yang dilarang oleh agama, dengan congkaknya ia berkata: *_‘Sedikit-sedikit koq haram!‘_*. Padahal larangan agama adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqhiyyah:
الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً
*_“Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan”._* (Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.27).
Lihatlah bagaimana para sahabat ridwanullah ‘alaihim ajma’in, bersikap terhadap larangan agama, mereka berkata,
نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا
*_“Rasulullah ﷺ pernah melarang sesuatu yang kami anggap lebih bermanfaat. Namun taat kepada Allah dan Rasul-Nya tentu lebih bermanfaat bagi kami”_*
(HR. Muslim, no. 1548)
(HR. Muslim, no. 1548)
Tidak ada pilihan lain bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah, kecuali menaati dan menerima dengan sepenuh hati, senantiasa taat dan tunduk kepada hukum agama. Sebagaimana dicirikan sendiri oleh Allah Ta’ala:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
*_“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung”._*
(QS. An Nuur: 51)
(QS. An Nuur: 51)
Jadi, ketika agama telah mengharamkan/memerintahkan sesuatu, akan taatkah Anda? Ataukah anda akan cari pembenaran dan bukan menerima kebenaran?
Semoga Allah memberi taufik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar