Rasulullah ﷺ juga menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim, ibarat satu jasad. Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,
*_“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas.”_*
(HR. Muslim 2586).
(HR. Muslim 2586).
Karena itulah, Rasulullah ﷺ melarang seseorang memboikot kawannya *_karena masalah dunia_* lebih dari 3 hari,
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
*_“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.”_*
(HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560)
(HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560)
Mereka akan Diampuni Meskipun Tidak Dimaafkan Kawannya. Apabila seorang muslim sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan kawannya semaksimal yang bisa dia lakukan, namun kawannya tidak mau memaafkan, InsyaAllah dia tidak termasuk yang mendapat ancaman ditangguhkan pengampunannya.
Az-Zarqani dalam penjelasanya untuk al-Muwaththo’ menukil perkataan Ibnu Ruslan,
ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح
*_“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni."_*
#(Syarh az-Zarqani ‘ala al-Muwaththo’, 4/335)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar