Jika seseorang tidak mampu menghadiri shalat jama’ah padahal sebelumnya ia mampu hadir secara rutin, ingatlah keadaan seperti ini akan dicatat seperti ia melakukannya saat sehat dan kuat, yaitu sesuai dengan kebiasaannya ketika itu.
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :
*_“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat._*”
(HR. Bukhari, no. 2996)
*_“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat._*”
(HR. Bukhari, no. 2996)
Hadits di atas menceritakan saat Yazid bin Abi Kabsyah puasa ketika safar (saat perjalanan jauh), Abu Burdah lantas mengatakan padanya bahwa ia baru saja mendengar Abu Musa menyebutkan sabda Nabi ﷺ seperti yang disebutkan di atas.
Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab:
يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ
*_“Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.”_*
Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
_“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.”_
(Fath Al-Bari, 6: 136)
_“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.”_
(Fath Al-Bari, 6: 136)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
*_“Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya._*”
(HR. Ahmad, 2: 203)
*_“Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya._*”
(HR. Ahmad, 2: 203)
Amalan yang dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinue, sebagaimana disebutkan dalam hadits, *_
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.”_* (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783)
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun jumlahnya sedikit.”_* (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783)
Inti dari pembahasan, pentingnya beramal rutin (kontinue) karena saat kita ada uzur beramal, tetap dicatat sebagaimana kita melakukannya secara rutin. Terapkan kaedah hadits di atas untuk masalah ibadah apa pun.
Semoga Allah mudahkan kita untuk kontinue dalam beramal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar